Selasa, 18 September 2012


KUMPULAN METODE PEMBELAJARAN

Metode-metode pembelajaran di bawah ini, biasa digunakan dalam pelatihan atau kegiatan pendampingan kelompok belajar mandiri. Tetapi, metode-metode tersebut bisa diimplementasikan dalam pembelajaran khususnya pembelajaran Bahasa Inggris.
Setiap metode pembelajaran memiliki satu ‘ranah pembelajaran’ yang paling menonjol meskipun juga mengandung ranah pembelajaran lainnya. Ranah pembelajaran tersebut ada 3, yaitu: Ranah kognitif atau rana perubahan pengetahuan (P); Rana afektif atau rana perubahan sikap-perilaku (S); dan Rana psikomotorik atau rana perubahan/peningkatan keterampilan (K).

CERAMAH
Pengertian
Metode ceramah yang dimaksud disini adalah ceramah dengan kombinasi metode yang bervariasi. Mengapa disebut demikian, sebab ceramah dilakukan dengan ditujukan sebagai pemicu terjadinya kegiatan yang partisipatif (curah pendapat, disko, pleno, penugasan, studi kasus, dll). Selain itu, ceramah yang dimaksud disini adalah ceramah yang cenderung interaktif, yaitu melibatkan peserta melalui adanya tanggapan balik atau perbandingan dengan pendapat dan pengalaman peserta. Media pendukung yang digunakan, seperti bahan serahan (handouts), transparansi yang ditayangkan dengan OHP, bahan presentasi yang ditayangkan dengan LCD, tulisan-tulisan di kartu metaplan dan/kertas plano, dll.

DISKUSI UMUM (DISKUSI KELAS)
Pengertian
Metode ini bertujuan untuk tukar menukar gagasan, pemikiran, informasi/pengalaman diantara peserta, sehingga dicapai kesepakatan pokok-pokok pikiran (gagasan, kesimpulan). Untuk mencapai kesepakatan tersebut, para peserta dapat saling beradu argumentasi untuk meyakinkan peserta lainnya. Kesepakatan pikiran inilah yang kemudian ditulis sebagai hasil diskusi. Diskusi biasanya digunakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penerapan berbagai metode lainnya, seperti: penjelasan (ceramah), curah pendapat, diskusi kelompok, permainan, dan lain-lain.

CURAH PENDAPAT (BRAINSTORMING)
Pengertian
Metode curah pendapat adalah suatu bentuk diskusi dalam rangka menghimpun gagasan, pendapat, informasi, pengetahuan, pengalaman, dari semua peserta. Berbeda dengan diskusi, dimana gagasan dari seseorang dapat ditanggapi (didukung, dilengkapi, dikurangi, atau tidak disepakati) oleh peserta lain, pada penggunaan metode curah pendapat pendapat orang lain tidak untuk ditanggapi. Tujuan curah pendapat adalah untuk membuat kompilasi (kumpulan) pendapat, informasi, pengalaman semua peserta yang sama atau berbeda. Hasilnya kemudian dijadikan peta informasi, peta pengalaman, atau peta gagasan (mindmap) untuk menjadi pembelajaran bersama.





DISKUSI KELOMPOK
Pengertian
Sama seperti diskusi, diskusi kelompok adalah pembahasan suatu topik dengan cara tukar pikiran antara dua orang atau lebih, dalam kelompok-kelompok kecil, yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Metode ini dapat membangun suasana saling menghargai perbedaan pendapat dan juga meningkatkan partisipasi peserta yang masih belum banyak berbicara dalam diskusi yang lebih luas. Tujuan penggunaan metode ini adalah mengembangkan kesamaan pendapat atau kesepakatan atau mencari suatu rumusan terbaik mengenai suatu persoalan.Setelah diskusi kelompok, proses dilanjutkan dengan diskusi pleno. Pleno adalah istilah yang digunakan untuk diskusi kelas atau diskusi umum yang merupakan lanjutan dari diskusi kelompok yang dimulai dengan pemaparan hasil diskusi kelompok.

BERMAIN PERAN (ROLE-PLAY)
Pengertian
Bermain peran pada prinsipnya merupakan metode untuk ‘menghadirkan’ peranperan yang ada dalam dunia nyata ke dalam suatu ‘pertunjukan peran’ di dalam kelas/pertemuan, yang kemudian dijadikan sebagai bahan refleksi agar peserta memberikan penilaian terhadap . Misalnya: menilai keunggulan maupun kelemahan masing-masing peran tersebut, dan kemudian memberikan saran/alternatif pendapat bagi pengembangan peran-peran tersebut. Metode ini lebih menekankan terhadap masalah yang diangkat dalam ‘pertunjukan’, dan bukan pada kemampuan pemain dalam melakukan permainan peran.

SIMULASI
Pengertian
Metode simulasi adalah bentuk metode praktek yang sifatnya untuk mengembangkan ketermpilan peserta belajar (keterampilan mental maupun fisik/teknis). Metode ini memindahkan suatu situasi yang nyata ke dalam kegiatan atau ruang belajar karena adanya kesulitan untuk melakukan praktek di dalam situasi yang sesungguhnya. Misalnya: sebelum melakukan praktek penerbangan, seorang siswa sekolah penerbangan melakukan simulasi penerbangan terlebih dahulu (belum benar-benar terbang). Situasi yang dihadapi dalam simulasi ini harus dibuat seperti benar-benar merupakan keadaan yang sebenarnya (replikasi kenyataan).Contoh lainnya, dalam sebuah pelatihan fasilitasi, seorang peserta melakukan simulasi suatu metode belajar seakan-akan tengah melakukannya bersama kelompok dampingannya. Pendamping lainnya berperan sebagai kelompok dampingan yang benar-benar akan ditemui dalam
keseharian peserta (ibu tani, bapak tani, pengurus kelompok, dsb.). Dalam contoh yang kedua, metode ini memang mirip dengan bermain peran. Tetapi dalam simulasi, peserta lebih banyak berperan sebagai dirinya sendiri saat melakukan suatu kegiatan/tugas yang benar-benar akan dilakukannya.

SANDIWARA
Pengertian
Metode sandiwara seperti memindahkan ‘sepenggal cerita’ yang menyerupai kisah nyata atau situasi sehari-hari ke dalam pertunjukkan. Penggunaan metode ini ditujukan untuk mengembangkan diskusi dan analisa peristiwa (kasus). Tujuannya adalah sebagai media untuk memperlihatkan berbagai permasalahan pada suatu tema (topik) sebagai bahan refleksi dan analisis solusi penyelesaian masalah. Dengan begitu, rana penyadaran dan peningkatan kemampuan analisis dikombinasikan secara seimbang.

DEMONSTRASI
Pengertian
Demonstrasi adalah metode yang digunakan untuk membelajarkan peserta dengan cara menceritakan dan memperagakan suatu langkah-langkah pengerjaan sesuatu. Demonstrasi merupakan praktek yang diperagakan kepada peserta. Karena itu, demonstrasi dapat dibagi menjadi dua tujuan: demonstrasi proses untuk memahami langkah demi langkah; dan demonstrasi hasil untuk memperlihatkan atau memperagakan hasil dari sebuah proses.Biasanya, setelah demonstrasi dilanjutkan dengan praktek oleh peserta sendiri. Sebagai hasil, peserta akan memperoleh pengalaman belajar langsung setelah melihat, melakukan, dan merasakan sendiri. Tujuan dari demonstrasi yang dikombinasikan dengan praktek adalah membuat perubahan pada rana keterampilan.

PRAKTEK LAPANGAN
Pengertian
Metode praktik lapangan bertujuan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya. Kegiatan ini dilakukan di ‘lapangan’, yang bisa berarti di tempat kerja, maupun di masyarakat. Keunggulan dari metode ini adalah pengalaman nyata yang diperoleh bisa langsung dirasakan oleh peserta, sehingga dapat memicu kemampuan peserta dalam mengembangkan kemampuannya. Sifat metode praktek adalah pengembangan keterampilan.

PERMAINAN (GAMES)
Pengertian
Permainan (games), populer dengan berbagai sebutan antara lain pemanasan (ice-breaker) atau penyegaran (energizer). Arti harfiah ice-breaker adalah ‘pemecah es’. Jadi, arti pemanasan dalam proses belajar adalah pemecah situasi kebekuan fikiran atau fisik peserta. Permainan juga dimaksudkan untuk membangun suasana belajar yang dinamis, penuh semangat, dan antusiasme. Karakteristik permainan adalah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan (fun) serta serius tapi santai (sersan). Permainan digunakan untuk penciptaan suasana belajar dari pasif ke aktif, dari kaku menjadi gerak (akrab), dan dari jenuh menjadi riang (segar). Metode ini diarahkan agar tujuan belajar dapat dicapai secara efisien dan efektif dalam suasana gembira meskipun membahas hal-hal yang sulit atau berat.Sebaiknya permainan digunakan sebagai bagian dari proses belajar, bukan hanya untuk mengisi waktu kosong atau sekedar permainan. Permainan sebaiknya dirancang menjadi suatu ‘aksi’ atau kejadian yang dialami sendiri oleh peserta, kemudian ditarik dalam proses refleksi untuk menjadi
hikmah yang mendalam (prinsip, nilai, atau pelajaran-pelajaran). Wilayah perubahan yang dipengaruhi adalah rana sikap-nilai. Metode permainan ini ada banyak tergantung guru ingin pilih yang mana yang penting cocok dengan pengajarannya atau materi pelajaran. Metode ini cocok disemua umur; anak-anak, pemuda/I, dewasa atau orang tua maupun lansia. Catatan: metode permainan harus disesuaikan dengan umur.


Strategi Mengajar Untuk Guru

Mengajar pada hakikatnya ialah suatu proses mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Mengajar juga merupakan proses memberikan bimbingan/bantuan kepada anak didik dalam melakukan proses belajar.
Mengajar merupakan kegiatan yang mutlak memerlukan keterlibatan individu anak didik. Bila tidak ada anak didik atau objek didik, siapa yang diajar. Hal ini perlu sekali guru sadari agar tidak terjadi kesalahan tafsir terhadap kegiatan pengajaran. Karena itu, belajar dan mengajar merupakan istilah yang sudah baku dan menyatu di dalam konsep pengajaran.
Kegiatan belajar dan mengajar adalah suatu kondisi dengan sengaja diciptakan. Gurulah yang menciptakannya guna membelajarkan anak didik. Guru yang mengajar dan anak didik yang belajar. Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini lahirlah interaksi edukatif dengan memanfaatkan bahan sebagai mediumnya. Di sanalah semua komponen pengajaran diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan.
Peranan guru sebagai pembimbing bertolak dari cukup banyaknya anak didik yang bermasalah. Dalam belajar ada anak didik yang cepat mencerna bahan. Ada anak didik yang sedang dalam mencerna bahan. Dan ada pula anak didik yang lamban mencerna bahan yang diberikan oleh guru. Ketiga tipe belajar anak didik ini menghendaki agar guru mengatur strategi pengajarannya yang sesuai dengan gaya-gaya belajar anak didik.
EMPAT STRATEGI DASAR DALAM MENGAJAR
1. Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan. Apakah yang dijadikan sasaan dalam kegiatan belajar mengajar. Sasaran yang dituju harus jelas dan terarah.
2. Memilih sistem pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran.
3. Memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan oleh guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik untuk penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.
MENETAPKAN SASASARAN/TUJUAN KEGIATAN BELAR MENGAJAR
Setiap kegiatan belajar mengajar mempunyai sasaran atau tujuan. Tujuan itu bertahap dan berjenjang mulai dari yang sangat operasional dan konkret, yakni tujuan instruksional khusus (TIK) dan tujuan instruksional umum, tujuan kurikuler, tujuan nasional, sampai kepada tujuan yang bersifat universal.
Tujuan dalam pengajaran adalah suatu cita-cita yang bersifat normatif. Dengan kata lain, dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik. Nilai-nilai itu nantinya akan mewarnai cara anak didik bersikap dan berbuat dalam lingkungan sosialnya, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Tujuan pengajaran yang berjenjang dari yang umum/luas sampai kepada yang khusus/sempit, haruslah berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya, dan tujuan di bawahnya menunjang tujuan di atasnya. Bila tujuan terendah tidak tercapai, maka tujuan di atasnya juga tidak tercapai, sebab rumusan tujuan terendah biasanya menjadikan tujuan di atasnya sebagai pedoman. Ini berarti bahwa dalam merumuskan tujuan harus benar-benar memperhatikan kesinambungan setiap jenjang tujuan dalam pendidikan dan pengajaran.
Tujuan adalah komponen belajar mengajar yang dapat mempengaruhi komponen pengajaran lainnya seperti bahan pelajaran, kegiatan belajar mengajar, pemilihan metode, alat, sumber, dan alat evaluasi. Semua komponen itu harus bersesuaian dan didayagunakan untuk mencapai tujuan seefektif dan seefisien mungkin. Bila salah satu komponen tidak sesuai dengan tujuan, maka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tidak akan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Karena itu, rumusan tujuan yang operasional dalam belajar mengajar mutlak dilakukan oleh guru sebelum melakukan tugasnya di sekolah.
BERBAGAI PENDEKATAN DALAM MENGAJAR
Ketika kegiatan belajar mengajar berproses, guru harus ikhlas dalam bersikap dan berbuat, serta mau memahami anak didiknya dengan segala konsekuensinya. Semua kendala yang terjadi dan dapat menjadi penghambat jalannya proses belajar mengajar, baik yang berpangkal dari perilaku anak didik maupun yang bersumber dari luar diri anak didik, harus guru hilangkan, dan bukan membiarkannya. Karena keberhasilan belajar mengajar lebih banyak ditentukan oleh guru dalam mengelola kelas.
Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, bukan sembarangan yang bisa merugikan anak didik. Pandangan guru terhadap anak didik akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai pandangan yang sama dalam menilai anak didik. Hal ini akan mempengaruhi pendekatan yang guru ambil dalam pengajaran.
Sebaiknya seorang guru memandang anak didiknya sebagai individu dengan segala perbedaannya, sehingga mudah melakukan pendekatan dalam pengajaran. Ada beberapa pendekatan dalam pengajaran guna membantu guru dalam memecahkan berbagai masalah dalam kegiatan belajar mengajar.
1. Pendekatan Individual
Masing-masing anak didik memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari satu anak didik dengan anak didik lainnya. Mereka belajar dengan gaya yang berbeda-beda. Perilaku mereka juga bermacam-macam. Perbedaan individual anak didik tersebut memberikan wawasan kepada guru bahwa strategi pengajaran harus memperhatikan perbedaan anak didik pada aspek individual ini. Dengan kata lain, guru harus melakukan pendekatan individual dalam melakukan kegiatan belajar mengajarnya. Contoh, untuk menghentikan anak didik yang suka bicara, caranya adalah dengan memisahkan/memindakan salah satu dari anak didik tersebut pada tempat yang terpisah dengan jarak yang cukup jauh. Anak didik yang suka bicara ditempatkan pada kelompok anak didik yang pendiam.
2. Pendekatan Kelompok
Pendekatan kelompok suatu waktu diperlukan dan perlu digunakan untuk membina dan mengembangkan sikap sosial anak didik. Dengan pendekatan kelompok, diharapkan dapat ditumbuhkembangkan rasa sosial yang tinggi pada diri setiap anak didik. Mereka dibina untuk mengendalikan rasa egois yang ada dalam diri mereka masing-masing. Sehingga terbina sikap kesetiakawanan sosial di kelas. Anak didik dibiasakan hidup bersama, bekerja sama dalam kelompok, akan menyadari bahwa dirinya memiliki kekurangan dan kelebihan. Yang memiliki kelebihan mau membantu yang memiliki kekurangan, dan mereka yang memiliki kekurangan dengan rela hati mau belajar dari mereka yang memiliki kelebihan, tanpa ada rasa minder. Persaingan yang positif pun terjadi di kelas dalam rangka untuk mencapai prestasi belajar yang optimal. Inilah yang diharapkan, yakni anak didik yang aktif, kreatif dan mandiri.
3. Pendekatan Bervariasi
Pendekatan bervariasi bertolak dari konsepsi bahwa permasalahan yang dihadapi oleh setiap anak didik dalam belajar bermacam-macam. Kasus yang biasanya muncul dalam pengajaran dengan berbagai motif, sehingga diperlukan variasi teknik pemecahan untuk setiap kasus. Maka kiranya pendekatan bervariasi ini sebagai alat yang dapat guru gunakan untuk kepentingan pengajaran.
4. Pendekatan Edukatif
Apa pun yang guru lakukan dalam pendidikan dan pengajaran, hendaknya dengan tujuan untuk mendidik, bukan karena motif-motif lain seperti karena dendam, gengsi, ingin ditakuti, dan lain sebagainya. Anak didik yang telah melakukan kesalahan, misalnya, tidak tepat diberikan sanksi hukum dengan cara memukul badannya hingga luka atau cidera. Ini adalah tindakan sanksi hukum yang tidak bernilai pendidikan. Guru telah melakukan pendekatan yang salah. Guru telah menggunakan teori power, yakni teori kekuasaan untuk menundukkan orang lain. Dalam pendidikan, guru akan kurang arif dan bijaksana jika menggunakan kekuasaan, karena hal itu bisa merugikan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak didik.
PENGGUNAAN METODE PENGAJARAN
Kegiatan belajar mengajar adalah sebuah interaksi yang bernilai pendidikan. Di dalamnya terjadi interaksi edukatif antara guru dan anak didik, ketika guru menyampaikan bahan pelajaran kepada anak didik di kelas. Bahan pelajaran yang guru berikan itu akan kurang memberikan dorongan (motivasi) kepada anak didik bila penyampaiannya menggunakan strategi yang kurang tepat. Di sinilah kehadiran metode menempati posisi penting dalam penyampaian bahan pelajaran.
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir. Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya bila dia tidak menguasai satu pun metode mengajar yang telah dirumuskan dan dikemukakan para ahli psikologi dan pendidikan. (Syaiful Bahri Djamarah, 1991, 72)
Bahan pelajaran yang disampaikan tanpa memperhatikan pemakaian metode justru akan mempersulit bagi guru dalam mencapai tujuan pengajaran. Pengalaman membuktikan bahwa kegagalan pengajaran salah satunya disebabkan oleh pemilihan metode yang kurang tepat. Kelas yang kurang bergairah dan kondisi anak didik yang kurang kreatif dikarenakan penentuan metode yang kurang sesuai dengan sifat bahan dan tidak sesuai dengan tujuan pengajaran. Karena itu, guru sebaiknya memperhatikan dalam pemilihan dan penentuan metode sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di kelas.
Dalam penggunaan metode terkadang guru harus menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas. Jumlah anak mempengaruhi penggunaan metode. Tujuan instruksional adalah pedoman yang mutlak dalam pemilihan metode. Dalam perumusan tujuan, guru perlu merumuskannya dengan jelas dasn dapat diukur. Dengan begitu mudahlah bagi guru menentukan metode yang bagaimana yang dipilih guna menunjang pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Berikut ini akan dijelaskan praktik kombinasi metode mengajar. Karena dalam praktiknya, metode mengajar memang tidak digunakan sendiri-sendiri, tetapi merupakan kombinasi dari beberapa metode mengajar. Diharapkan dengan uraian ini kita akan mendapatkan gambaran bagaimana mempraktikkan metode mengajar.
1. Metode Ceramah, Tanya Jawab, dan Tugas.
No.
Langkah
Jenis Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Persiapan
1. Menciptakan kondisi belajar siswa.
2.
Pelaksanaan
2. Penyajian, tahap guru menyampaikan bahan pelajaran (metode ceramah).
3. Asosiasi/komparasi, artinya memberi kesempatan kepada siswa untuk menghubungkan dan membandungkan materi ceramah yang telah diterimanya melalui tanya jawab (metode tanya jawab).
4. Generalisasi/kesimpulan, memberikan tugas kepada siswa untuk membuat kesimpulan melalui hasil ceramah (metode tugas).
3.
Evaluasi
5. Mengadakan penilaian terhadap pemahaman siswa mengenai bahan yang telah diterimanya, melalui tes lisan dan tulisan atau tugas lain.
2. Metode Ceramah, Diskusi dan Tugas
No.
Langkah
Jenis Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Persiapan
1. Menciptakan kondisi belajar siswa.
2. Memberikan informasi/penjelasan tentang masalah tugas dalam diskusi (metode ceramah).
3. Mempersiapkan sarana/prasarana untuk melakukan diskusi (tempat, peserta dan waktu).
2.
Pelaksanaan
4. Siswa melakukan diskusi:
  • Guru merangsang seluruh anak didik berpartisipasi dalam diskusi.
  • Memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk aktif.
  • Mencatat tanggapan/saran dan ide-ide yang penting.
3.
Evaluasi/tindak lanjut
5. Memberikan tugas kepada siswa untuk:
  • Membuat kesimpulan diskusi;
  • Mencatat hasil diskusi;
  • Menilai hasil diskusi;
  • Dan lain sebagainya.
3. Metode Ceramah, Demonstrasi dan Eksperimen.
No.
Langkah
Jenis Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Persiapan
1. Menciptakan kondisi belajar siswa untuk melaksanakan demonstrasi dengan:
  • Menyediakan alat-alat demonstrasi;
  • Tempat duduk siswa.
2.
Pelaksanaan
2. Mengajukan masalah kepada siswa (ceramah)
Melaksanakan demonstrasi:
  • Menjelaskan dan mendemonstrasikan suatu prosedur atau proses.
  • Usahakan seluruh siswa dapat mengikuti/mengamati demonstrasi dengan baik.
  • Beri penjelasan yang padat tapi singkat.
  • Hentikan demonstrasi kemudian adakan tanya jawab.
3.
Evaluasi/tindak lanjut
3. Beri kesempatan kepada siswa untuk tidak lanjut mencoba melakukan sendiri (metode eksperimen).
4. Membuat kesimpulan hasil demonstrasi.
5. Mengajukan pertanyaan kepada siswa.

4. Metode Ceramah, Sosiodrama dan Diskusi
No.
Langkah
Jenis Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Persiapan
1. Menentukan dan menceritakan situasi sosial yang akan didramatisasikan (metode ceramah)
2. Memilih para pelaku.
3. Mempersiapkan pelaku untuk menentukan peranan masing-masing.
2.
Pelaksanaan
4. Siswa melakukan sosiodrama.
5. Guru menghentikan sosiodrama pada saat situasi sedang memuncak (tegang)
6. Akhiri sosiodrama dengan diskusi tentang jalan cerita, atau pemecahan masalah selanjutnya.
3.
Evaluasi/tindak lanjut
7. Siswa diberi tugas untuk menilai atau memberi tanggapan terhadap pelaksanaan sosiodrama.
8. Siswa diberi kesempatan untuk membuat kesimpulan hasil sosiodrama.
5. Metode Ceramah, Problem Solving dan Tugas
No.
Langkah
Jenis Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Persiapan
1. Menentukan dan menjelaskan masalah (metode ceramah).
2. Menyediakan alat/buku-buku yang relevan dengan masalah tersebut.
2.
Pelaksanaan
3. Siswa mengadakan identifikasi masalah.
4. Merumuskan hipotesis atau jawaban sementara dalam memecahkan masalah tersebut.
5. Mengumpulkan data atau keterangan yang relevan dengan masalah.
6. Menguji hipotesis (siswa berusaha memecahkan masalah yang dihadapinya dengan data yang ada).
3.
Evaluasi/tindak lanjut
7. Membuat kesimpulan pemecahan masalah.
8. Memberi tugas kepada siswa untuk mencatat hasil pemecahan masalah (metode tugas).
6. Metode Ceramah, Demonstrasi dan Latihan
No.
Langkah
Jenis Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Persiapan
1. Menyediakan peralatan yang diperlukan.
2. Menciptakan kondisi anak untuk belajar.
2.
Pelaksanaan
3. Memberikan pengertian/penjelasan sebelum latihan dimulai (metode ceramah).
4. Demonstrasikan proses atau prosedur itu oleh guru dan siswa mengamatinya.
3.
Evaluasi/tindak lanjut
5. Siswa diberi kesempatan mengadakan latihan (metode latihan).
6. Siswa membuat kesimpulan dari latihan yang ia lakukan.
7. Guru bertanya kepada siswa.
KEBERHASILAN BELAJAR MENGAJAR
Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini yang telah disempurnakan, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila tujuan instruksional khusus (TIK) tercapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya TIK, guru perlu mengadakan tes formatif setiap selesai menyajikan satu bahasan kepada siswa. Penilaian formatif ini untuk mengetahui sejauh mana siswa telah menguasai tujuan instruksional khusus (TIK) yang ingin dicapai. Fungsi penilaian ini adalah untuk memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program remedial bagi siswa yang belum berhasil.
1. Indikator Keberhasilan
Yang menjadi petunjuk bahwa suatu proses belajar mengajar dianggap berhasil adalah hal-hal tersebut:
a. Daya serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individual maupun kelompok.
b. Perilaku yang digariskan dalam tujuan pengajaran/instruksional khusus (TIK) telah dicapai oleh siswa, baik secara individual meupun kelompok.
Namun demikian, indikator yang banyak dipakai sebagai tolak ukur keberhasilan adalah daya serap.
2. Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan belajar, dapat dilakukan melalui tes prestasi belajar.
a. Tes formatif
Penilaian ini digunakan untuk mengukur satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap pokok bahasan tersebut.
b. Tes subsumatif
Tes ini meliputi sejumlah bahan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya serap siswa untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar siswa. Hasil tes subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor.
c. Tes Sumatif
Tes ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap bahan pokok-pokok bahsan yang telah diajarkan selama satu semester, satu atau dua tahun pelajaran. Tujuannya adalah untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar siswa dalam suatu periode belajar tertentu. Hasil tes sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat atau sebagai ukuran mutu sekolah.
3. Tingkat Keberhasilan
Keberhasilan proses mengajar itu dibagi atas beberapa tingkatan atau taraf. Tingkat keberhasilan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Istimewa/maksimal: apabila seluruh bahan pelajaran yang diajarkan itu dapat dikuasai oleh siswa.
b. Baik sekali/optimal: apabila sebagian besar (76%-99%) bahan pelajaran yang diajarkan dapat dikuasai oleh siswa.
c. Baik/minimal: apabila bahan pelajaran yang diajarkan hanya 60%-75% saja dikuasai oleh siswa.
d. Kurang: apabila bahan pelajaran yang diajarkan kurang dari 60% dikuasai oleh siswa.
PENGGUNAAN MEDIA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan. Dalam proses belajar mengajar, kehadiran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan bahan yang akan disampaikan kepada anak didik dapat disederhanakan dengan bantuan media. Media dapat mewakili apa yang kurang mampu guru ucapkan melalui kata-kata atau kalimat tertentu.
Namun perlu diingat, bahwa peranan media tidak akan terlihat bila penggunaannya tidak sejalan dengan isi dari tujuan pengajaran yang telah dirumuskan. Karena itu, tujuan pengajaran harus dijadikan sebagai pangkal acuan untuk menggunakan media.
1. Macam-macam Media
Dilihat dari jenisnya, media dibagi menjadi:
a. Media auditif (suara), seperti radio, kaset recorder, piringan hitam.
b. Media visual (mengandalkan indra penglihatan), seperti film strip (film rangkai), slides (film bingkai) foto, gambar atau lukisan.
c. Media audio visual (memiliki unsur suara dan gambar), seperti film rangkai suara, film video cassette.
2. Langkah Mengajar dengan Mempergunakan Media
  • Merumuskan tujuan pengajaran dengan memanfaatkan media.
  • Persiapan guru. Pada fase ini, guru memilih dan menetapkan media mana yang akan dimanfaatkan guna mencapai tujuan.
  • Persiapan kelas. Pada fase ini siswa atau kelas harus mempunyai persiapan, sebelum mereka menerima pelajaran dengan menggunakan media.
  • Langkah penyajian pelajaran dan pemanfaatan media. Pada fase ini penyajian bahan pelajaran dengan memanfaatkan media pengajaran. Keahlian guru dituntut di sini. Media diperbantukan oleh guru untuk membantu tugasnya menjelaskan bahan pelajaran.
  • Langkah kegiatan belajar siswa. Pada fase ini siswa belajar dengan memanfaatkan media pengajaran. Pemanfaatan media di sini bisa siswa sendiri yang mempraktikkannya ataupun guru langsung memanfaatkannya, baik di kelas atau di luar kelas.
  • Langkah evaluasi pengajaran. Pada langkah ini kegiatan belajar dievaluasi, sampai sejauh mana tujuan pengajaran tercapai, yang sekaligus dapat dinilai sejauh mana pengaruh media sebagai alat bantu dapat menunjang keberhasilan proses belajar.


Jumat, 13 Januari 2012

Makalah Bahasa Indonesia


SEJARAH BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
DAN BAHASA PEMERSATU BANGSA
Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: F:\Logo Baru.JPG
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi sebagian dari
syarat-syarat dalam menempuh
Mata kuliah

BAHASA INDONESIA





Oleh:

Kirenius
Nim: 607012. SI. PAK







SEKOLAH TINGGI TEOLOGI KANAAN NUSANTARA

UNGARAN

2011






Dafta Isi
Halaman
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................ 1

BAB II. SEJARAH BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA PEMERSATU BANGSA.............................................................................................. 3
A.    Pegertian Bahasa Indonesia............................................................. 3
1. Bahasa Lisan................................................................................ 4
2. Bahasa Isyarat (Gesture) atau Bahasa Tubuh.............................. 5

B.     Sejarah Bahasa Indonesia................................................................ 5

C.     Perkembangan Bahasa Indonesia.................................................... 10

D.    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.................................... 13

E.     Peluang Bahasa Indonesia............................................................... 13

F.      Peran atau Fungsi Bahasa Indonesia............................................... 15
1. Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi Menurut Para Ahli...... 16
2. Peranan bahasa dalam kehidupan................................................ 17

BAB III. KESIMPULAN.................................................................................. 18
 Kepustakaan


BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa melayu. Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan bahasa melayu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sejarah bahasa melayu tersebut. S. Takdir Alisjahbana menguraikan bahwa negeri kita yang terdiri atas beribu-ribu pulau ini, telah selayaknya mempunyai jumlah bahasa dan dialek yang sangat banyak. Namun bahasa dan dialek yang jumlahnya banyak itu sebagian besar  termasuk dalam satu rumpun bahasa-bahasa melayu, sedangkan sebagian lagi termasuk dalam rumpun yang lebih besar, yaitu rumpun bahasa-bahasa Austronesia atau bahasa melayu Polinesia.
Bahasa-bahasa dan dialek-dialek yang jumlahnya besar itu meskipun dari satu rumpun, akan tetapi karena perkembangannya yang berbeda-beda, terjadilah perbedaan-perbedaan pula antara bahasa-bahasa itu. Bangsa-bangsa yang mendiami beribu-ribu pulau serta memiliki beratus-ratus bahasa dan dialek memerlukan perhubungan antara sesamanya untuk keperluan perdagangan, diplomasi, pengajaran agama, dan lain-lain.
Mereka sangat memerlukan bahasa umum yang dapat dipahami bersama. Dalam hal ini S. Takdir Alisjahbana menerangkan bahwa bahasa yang menjadi perhubungan umum atau “lingua franca” di negeri kita pada waktu itu, adalah bahasa melayu. Bahasa melayu telah menjadi  bahasa umum di Asia Tenggara berabad-abad lainnya, meskipun bahasa itu bukan bahasa yang terbesar di kepulauan kita. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa bahasa melayu telah menjadi bahasa umum di negeri Indonesia. Gubernur Jenderal Ruchusson turut mengakuinya. Oleh karena itu, mengusulkan agar bahasa melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah-sekolah, sebab bahasa melayu merupakan lingua franca di seluruh kepulauan dan dipakai oleh bangsa yang berbeda-beda seperti : bangsa Arab, Cina, Jawa, dan lain-lain. Sewajarnyalah bahwa pada akhirnya bahasa melayu itu terangkat kedudukannya menjadi bahasa nasional.
Seiring dengan makin berkembangnya pertumbuhan bahasa melayu tersebut makin bertambah banyak pula organisasi dan munculnya pergerakan-pergerakan di Indonesia.
Kongres pemuda Indonesia yang pertama pada tahun 1926 telah membuktikan kesadaran dan semangat para pemuda Indonesia akan perlunya pembinaan bahasa dan kesusasteraan Indonesia, dan pada tanggal 28 Oktober diadakan kongres pemuda yang kedua. Dalam kongres ini dikumdangkan sumpah pemuda, dan nama bahasa melayu diganti dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sangat berpeluang bagi dunia untuk dijadikan bahasa Nasional sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia penting dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai alat untuk komunikasi antar sesama dan pemersatu, dan lain sebagainya. Itulah funngsi atau peran bahasa Indonesia.
  
BAB II
SEJARAH BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
DAN BAHASA PEMERSATU BANGSA
Sejarah bahasa indonesia penting untuk dipelajari pada saat ini, karena bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa secara khususnya bangsa Indonesia. Peran bahasa Indonesia sendiri adalah sebagai alat komunikasi, tanpa bahasa Indonesia bangsa ini akan mengalami kesulitan berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.  Oleh sebab itulah bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional untuk pemersatu bangsa.

A.    Pengertian Bahasa Indonesia
                                                                 
Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan). Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar. Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.  Hampir senada dengan pendapat Wibowo,  Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.  Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.  Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.  Pendapat terakhir dari makalah  singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.[1] 
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

1. Bahasa Lisan

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.

2. Bahasa Isyarat(Gesture) atau Bahasa Tubuh

Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.[2]

B. Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan.  Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar adalah Subjek – Predikat – Objek-Keterangan (SPOK), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala atau waktu (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “besok”), atau indikator lain seperti “sudah” atau “belum”. Dan Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.[3]
Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.
Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut:
1. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.
Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.  Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.  Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.  Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.  Mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
1.Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
2.Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
3.Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
4.Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
5.Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
6.Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?).
Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .[4]
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Peristiwa penting itu, sebagai berikut:
1.Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu  oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu .
2.Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur  (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka . Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan , buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo  menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad , seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[9] 
4.Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin  mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5.Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru  yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana .
6.Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945 ,yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik  sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan . Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto , Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam , Malaysia , Singapura , Belanda ,Jerman , dan Australia . Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia  dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia .
16.Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia , Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek  dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa .  Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1.Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu  dialek Ambon , dialekJakarta  (Betawi ), atau bahasa Melayu dialek Medan .
2.Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3.Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya  dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4.Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.[5]

C. Perkembangan Bahasa Indonesia

Berbicara mengenai Bahasa Indonesia tentunya tak bisa terlepas dari asal usul Bahasa Indonesia itu sendiri, apabila merunut ke belakang, Bahasa Indonesia berakar dari rumpun Bahasa Melayu yang akhirnya mengalami perkembangan seiring dengan adanya pengukuhan secara resmi Bahasa Indonesia pada saat peristiwa Sumpah Pemuda tepat pada 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut secara langsung mengantarkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Indonesia.
Bahasa Indonesia sendiri mulai mengalami masa perkembangannya pada masa pemerintahan Orde Lama yang ditandai dengan adanya bentuk ejaan lama seperti rangkaian “dj”, “tj”, “oe”,dan bentuk lain ejaan lama. Di samping kemunculan ejaan lama, perkembangan Bahasa Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemunculannya para sastrawan Indonesia, mulai dari sastrawan angkatan 45, balai pustaka, hingga sastrawan-sastrawan muda yang saat ini mulai bermunculan.
Terkait dengan sedikit ulasan sebelumnya, perkembangan Bahasa Indonesia dewasa ini berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak positif, dampak negatifnya pun ada. Berkembangnya bahasa pergaulan yang saat ini mulai bermunculan mempengaruhi bentuk baku dari Bahasa Indonesia itu sendiri. Ejaan Yang disempurnakan(EYD) pun mulai terlupakan. Masyarakat merasa lebih nyaman berkomunikasi menggunakan bahasa yang dikenal dengan “Bahasa Gaul”. Mereka bahkan merasa tak mengikuti perkembangan jaman apabila tidak bisa berbicara dengan bahasa gaul tersebut, selain itu, kemunculan bahasa pergaulan itu memberikan efek domino terhadap munculnya bahasa-bahasa baru yang tentunya menyimpang dan menyalahi bentuk EYD itu sendiri. Bahasa-bahasa itu antara lain bahasa komunikasi yang digunakan oleh sebagian komunitas, golongan bahkan perkumpulan tertentu. Sebagai contoh bahasa yang digunakan oleh para waria yang sangat khas didengar.
Sebagai generasi muda sudah saatnya mengembalikan Bahasa Indonesia ke bahasa yang seharusnya. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah tersebut. Sebagai realisasinya yaitu dengan membiasakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik di lingkungan keluarga. Penggunaan bahasa sms yang baik dan benar pun bisa pula di lestarikan untuk memperbaiki penggunaaan Bahasa Indonesia secara benar.[6]
Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penjajah ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat apabila menguasai bahasa Belanda dengan baik. Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapi akan merasa ada yang kurang apabila tidak menguasai bahasa Belanda dengan baik. Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala kadarnya untuk komunikasi umum.Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal, maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku.  Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asing atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.[7]

D. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaidah dasar. Bahasa Indonesia digunakan secara non-resmi,santai dan bebas.yang terpenting dalam  pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
Pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dapat dengan bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya. Kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan, manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesi adalah bahasa resmib dengan begitu bahasa indonesia harus digunakan sesuai dengan kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal. Bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa indonesia sebagai sumber.
Garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa Indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarahnya sendiri bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.[8] Description: Description: Description: Description: Description: Description: Related Posts with Thumbnails 
                                                                                                                              
E. Peluang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Dunia
Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa. 
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman, sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (15/11/2011) mengatakan pihaknya optimis Bahasa Indonesia bisa jadi bahasa internasional. PBB baru menolak bahasa Jerman menjadi bahasa internasional karena hanya dipakai di Jerman. Beda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak negara.
Sementara itu berita yang dilansir Antara bulan lalu bertajuk Bahasa Indonesia Berpeluang Jadi Bahasa Kedua ASEAN, memberikan satu harapan besar bagi Indonesia untuk berbicara di kancah internasional. Sebagaimana dikutip dari berita tersebut, saat sekarang ada kesadaran di kalangan warga Pilipina, teristimewa di kawasan selatan negara ini, bahwa jika mereka bisa berbahasa Indonesia, maka bahasa itu akan bisa dimengerti dan digunakan di sedikitnya empat negara anggota ASEAN lainnya, yakni Brunei, Malaysia, Singapura dan Thailand (selatan). Selain di empat negara ASEAN itu, di Kamboja, Laos dan Vietnam sebagian warganya dari suku Champ juga bisa mengerti bahasa Melayu, yang berakar sama dengan bahasa Indonesia. Dua kutipan berita di atas menjadi catatan penting untuk kemajuan Bahasa Indonesia ke depan. Sejarah kelahiran bahasa Indonesia selalu dikaitkan dengan lahirnya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan." [9]




F. Fungsi atau Peran Bahasa Idonesia

Bangsa Indonesia memiliki bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 4 fungsi;
1. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
2. Kontrol sosial
Contohnya : tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol.
3. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
4. Integrasi atau Pemersatu
Contohnya : bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
Jika melihat dari kondisi negara Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku dan bahasa, wajarlah penerapan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari menjadi sulit dikarenakan keanekaragaman bahasa daerah itu sendiri. Masyarakat Indonesia lebih terbiasa menggunakan bahasa daerahnya sendiri dari pada menggunakan Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kenegaraan.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.

1. Fungsi Bahasa sebagai Alat Komunikasi Menurut Para Ahli

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia,
sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh.
Akibatnya,nsebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama  bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.[10]

2.Peranan bahasa dalam kehidupan
                                        
Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting dalam kehidupan manusia, secara kronologis fungsi bahasa adalah untuk menyatakan ekspresi diri, alat komunikasi, alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial dan sebagai alat untuk kontrol sosial. Dengan bahasa, seseorang akan melakukan komunikasi, baik ketika ia akan menyampaikan sesuatu yang ada dalam benaknya maupun menerima kabar dari orang lain. Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesama. Bahasa memiliki sifat yang universal sehingga bisa digunakan oleh siapapun tanpa melihat ras, suku, status sosial, hingga antar bangsa atau benua (Arifah, 2004:1). Borwn mengemukakan bahwa bahasa juga dipergunakan sebagai alat komunikasi atau sarana pergaulan sesama manusia (Tarigan, 1989:6).[11]
Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.[12]

BAB III
KESIMPULAN
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang di pakai oleh bangsa Indonesia dalam interaksi antar sesama, dan bahasa tersebut merupaka alat komunikasi untuk mempersatu bangsa itu sendiri. Bahasa Indonesia apabila dimengerti dengan benar oleh bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia akan mengerti fungsi dan tujuan dari bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa ada dua jenis yang pertama, bahasa lisan, yaitu secara lisan artinya berinteraksi langsung kepada lawan bicara.  Kedua, bahasa tubuh (IsyaratI, bahasa ini sering digunakan oleh orang yang bisu untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.  Lahirnya bahasa Indonesia mengingatkan kepada bangsa ini tentang sejarah bahasa Indonesia dan perkembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa yang merupakan sebagai bahasa nasional.  Peluang bahasa Indonesia bagi dunia sangat besar karena bahasa Indonesia mudah dipelajari oleh beberapa negara di dunia, peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional adalah menunjukan bahwa  esensi bahasa Indonesia bagi dunia. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia telah berkembang diberbagai negara, dengan hadirnya penduduk Indonesia di luar negeri.  Peran atau fungsi bahasa Indonesia memegang peran penting dalam kehidupan sehari-hari bagi bangsa ini, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Para ahlipun menyatakan hal yang sama mengenai bahasa sebagai alat komunikasi. Itulah pentingnya bahasa dalam kehidupan ini untuk berkomunikasi dengan sesama dan suku di bangsa Indonesia. 

Kepustakaan
                    , Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

                    , Definisi atau Pengertian Bahasa. Online:http://google.com., diakses 29 November 2011.

                    , Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Online:http//www.google.com., diakses 21 Oktober 2011.

                    , Pengertian Bahasa Menurut Para Ilmu. Online:http://google.com., diakses 29 November 2011.

                    , Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

                    , Perkembangan Bahasa Indonesia, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

                    , Sujianto, Wisnu, Sejarah Bahasa Indonesia, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

Purnama, Sari Indah, Peran Bahasa dalam Kehidupan, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

Srimurti, Helena, Pemersatu Bangsa, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

Sudjati , Sudjati (1994), Bahasa Indonesia : Peran, Tantangan, Dan Hambatannya, Dalam PJP II. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.
Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

Yan Andrias, Sejarah Bahasa Indonesia, Online:http://google.com., diakses 29 November 2011.

Yulhasni, Peluang Bahasa Indonesia, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.









[1] Pengertian Bahasa Menurut Para Ilmu. Online:http://google.com., diakses 29 November 2011.

[2] Definisi atau Pengertian Bahasa. Online:http://google.com., diakses 29 November 2011
[3] Funsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Online:http//www.google.com., diakses 21 Oktober 2011.
[4] Sujianto, Wisnu, Sejarah Bahasa Indonesia, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.
[5] Yan Andrias, Sejarah Bahasa Indonesia, Online:http://google.com., diakses 29 November 2011.
[6] Perkembangan Bahasa Indonesia, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.
[7] Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

[8] Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.
[9] Yulhasni, Peluang Bahasa Indonesia, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.
[10] Sudjati , Sudjati (1994) Bahasa Indonesia : Peran, Tantangan, Dan Hambatannya, Dalam PJP II. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang. Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.
[11] Purnama, Sari Indah, Peran Bahasa dalam Kehidupan, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.

[12] Srimurti, Helena, Pemersatu Bangsa, Online:http://www.google.com., diakses 29 November 2011.